Rabu, 18 Januari 2012

HUTAN LINDUNG WEHEA


Hutan Lindung Wehea terletak di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, 450 km dari Kota Samarinda, ibukota Kalimantan Timur, 275 km dari Sengata ibukota Kabupaten Kutai Timur dengan luas kawasan ± 38.000 ha,

"Pelestarian Hutan Wehea bukan saja penting karena memiliki bio diversity (keanekaragaman hayati) yang luar biasa namun juga menjadi strategis karena penyangga tiga sub DAS di daerah ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kutai Timur Didi Riyadi di Sangata, Sabtu.

Secara ekologis, Hutan Lindung Wehea menjadi penyangga tiga sub DAS masing-masing Sungai Sub-Das Seleq, Sungai Sub-DAS Melinyiu dan Sungai Sub-DAS Sekung. Tiga Sub Sungai itu yang bermuara sungai Mahakam,"

Menurut Didi Suryadi (Kepala BLH Kutai Timur), tingkat kelerengan Hutan Lindung Wehea mencapai 68 persen, yang berarti masuk kategori sangat curam.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur sejak 2003 sampai 2006 bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat The Nature Conservancy (TNC) mengadakan penelitian kekayaan hutan Wehea.

Dari penelitian TNC, di Wehea ada 12 hewan pengerat, 9 jenis primata, 19 jenis mamalia, 114 jenis burung, dan 59 jenis pohon bernilai. Masih ada 760 ekor lebih orangutan. Kekayaan flora yang terungkap baru 12.000 hektar. Saat ini dilakukan penelitian oleh peneliti dari Indonesia, Jepang, dan Amerika Serikat.

Berbeda dengan kawasan konservasi lingkungan yang lain di Kaltim, maka kelestarian kawasan hutan lindung itu karena keperdulian tinggi Dayak Wehea dalam menjaga lingkungannya.
Warga Dayak Wehea melalui lembaga adatnya telah mengeluarkan berbagai keputusan penting di dalam menjaga kelestarian kawasan itu.

Misalnya membentuk "Kelompok Pelindung Hutan" terdiri dari puluhan warga Dayak Wehea yang bertugas mengamankan kawasan itu dari berbagai kerusakan baik dari akfitas illegal logging maupun bencana kebakaran hutan dan lahan.

Kearifan lokal masyarakat dalam menjaga kelestarian itu ternyata mendapat sorotan internasional, terbukti merebut juara III (tiga) dalam penghargaan "Schooner Prize Award 2008" di Vancouver, Kanada.

Penghargaan berhadiah 1.000 dollar Amerika Serikat itu sebagai bentuk pengakuan bahwa model pengelolaan konservasi hutan Wehea dinilai sangat adaptif dan sesuai perkembangan zaman sehingga menduduki peringkat hutan terbaik ketiga di dunia.

Hutan itu sebelumnya adalah eks-hutan ekploitasi perusahaan HPH (hak pengusahaan hutan) PT Gruti III. Pada 1995 digabung dengan PT Inhutani II menjadi PT Loka Dwihutani. Tahun 2003, hutan dievaluasi Pemprov Kaltim dan kondisinya dinilai masih baik.

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono juga memberikan penghargaan bagi kearifan lokal warga Dayak Wehea itu pada 5 Juni 2009 dengan menganugerahkan trofi Kalpataru.

Trofi itu kini tersimpan rapi pada salah satu ruang di rumah Kepala Adat Wehea merupakan bentuk penghargaan pemerintah pada 2009 kepada warga setempat yang diwaliki Ledjie Taq.

Aksesibilitas
Menuju kawasan tersebut dapat ditempuh dengan melewati jalan darat poros Samarinda-Berau melalui dua jalur alternatif. Alternatif I dapat ditempuh dari Tanjung Redeb Kabupaten Berau selama kurang lebih 5 Jam sepanjang 225 kilometer yang selanjutnya diteruskan dengan melewati jalan HPH PT. Gunung Gajah di Kecamatan Wahau. Alternatif ke II dapat ditempuh dari Samarinda Melewati Jalan Poros Samarinda-Berau sepanjang kurang lebih 327 kilometer dengan waktu tempuh selama 9 jam menuju jalan Desa Miau Baru yang selanjutnya dilanjutkan melalui jalan HPH PT. Gunung Gajah di Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur. Keunggulan melalui jalan alternatif I selain waktu dan jaraknya lebih pendek juga didukung oleh kondisi jalan yang masih relatif baik.